PSBB SUMBAR KEMBALI DIPERPANJANG
Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di jalan Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat, Jumat (29/5/2020). Pemprov Sumbar kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan COVID-19 di 18 kabupaten/kota hingga 7 Juni 2020, dan hanya memberikan izin kepada Kota Bukittinggi untuk menjalankan tatanan normal baru. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pras.
Foto Terkait