PERNIKAHAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19

  • 29 Mei 2020 13:20 WIB
Pengantin memakaikan cincin pernikahan seusai ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (29/5/2020). Kementerian Agama telah memberlakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan mewajibkan pasangan calon pengantin mengenakan masker dan sarung tangan serta membatasi undangan yang hadir pada prosesi pernikahan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
29/05/2020 13:20 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Prasetyo Utomo