PENATAAN RUANG PUBLIK SAMBUT NORMAL BARU
Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5/2020). Sesuai arahan Presiden, Pemkot Serang melakukan penataan ruang publik untuk menyambut penerapan tatanan normal baru (new normal) antara lain dengan menghilangkan titik kerumunan orang dan mengembalikan fungsi trotoar untuk kelancaran aktifitas warga dengan tetap menjaga jarak (physical distancing). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras.
Foto Terkait