RAZIA PENGGUNAAN MASKER
Prajurit TNI menghentikan pengendara becak motor yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/6/2020). Pemerintah Kota Medan tetap terus gencar menerapkan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc.
Foto Terkait