KPK TANGKAP NURHADI

  • 2 Juni 2020 16:00 WIB
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (kanan) dan Riesky Herbiyono (kiri) berdiri saat konferensi pers terkait penangkapan mereka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Riezky Herbiyono di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam setelah buron sejak hampir empat bulan lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3902x2613
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
02/06/2020 16:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Hermanus Prihatna