TKW TAK DIHAJI
BATAM, 27/8 - TAK DIGAJI. Darmini (kedua kiri, TKW asal Cilacap) dan beberapa tenaga kerja wanita yang menghuni tempat penampungan sementara di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Baru, Malaysia, sejak 19 Januari 2006, saat dijenguk rombongan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Senin (27/8). Darmini menunggu keputusan pengadilan setempat atas kasus tidak dibayar gaji selama 14 tahun 7 bulan oleh majikannya. FOTO ANTARA/Jo Seng Bie/ama/hm/hp/07
Foto Terkait