SIKAP BIBIT-CHANDRA
JAKARTA, 11/10 - SIKAP BIBIT-CHANDRA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto (kiri) bersama M.Jasin dan Chandra M Hamzah usai menyampaikan sikap atas putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali praperadilan surat ketetapan penghentian penuntutan kasus Bibit-Chandra di Jakarta, Senin (11/10). Bibit dan Chandra siap jika kasus yang membelit keduanya diajukan ke meja hijau dan tidak akan menghentikan penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga tersebut. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/mes/10.
Foto Terkait