PERSIAPAN RESTORAN JELANG PENERAPAN TATANAN NORMAL BARU

  • 4 Juni 2020 20:50 WIB
Karyawan membersihkan mika pembatas meja makan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
04/06/2020 20:50 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Andika Wahyu