JELANG PENERAPAN NORMAL BARU DI SUMBAR

  • 7 Juni 2020 18:10 WIB
Petugas kesehatan melakukan test swab warga di Padang, Sumatera Barat, Minggu (7/6/2020). Pemprov Sumbar akan menerapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 mulai Senin (8/6/2020), kecuali Kota Padang yang akan menjalani masa transisi hingga 12 Juni dan Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga 20 Juni 2020. Sejumlah langkah-langkah pencegahan akan tetap dilakukan dengan perpanjangan status tanggap darurat termasuk mempertahankan pemeriksaan pada pos-pos perbatasan hingga 28 Juni 2020 dan melakukan test swab bagi warga yang memasuki daerah ini. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2653
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
07/06/2020 18:10 WIB
Fotografer
Muhammad Arif Pribadi
Editor
Andika Wahyu