SANKSI BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

  • 8 Juni 2020 13:45 WIB
Seorang warga menerima sanksi mengucapkan Pancasila karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Sentra Antasari, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2020). Petugas patroli penerapan protokol kesehatan memberikan sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila kepada pengunjung maupun pedagang yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
08/06/2020 13:45 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Widodo S Jusuf