SANKSI BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Seorang warga menerima sanksi mengucapkan Pancasila karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Sentra Antasari, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2020). Petugas patroli penerapan protokol kesehatan memberikan sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila kepada pengunjung maupun pedagang yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Foto Terkait