LARANGAN BALITA MENAIKI KRL COMMUTER LINE

  • 8 Juni 2020 15:05 WIB
Petugas keamanan melarang ibu yang membawa anak di bawah lima tahun (balita) untuk naik KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan aturan baru dalam menyambut penerapan tatanan normal baru (new normal) dalam moda transportasi Commuter Line dengan melarang penumpang membawa balita menaiki KRL sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2678
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
08/06/2020 15:05 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Widodo S Jusuf