SIDANG VONIS ADJIE NOTONEGORO
JAKARTA, 12/10- SIDANG VONIS ADJIE NOTONEGORO. Perancang busana, Adjie Notonegoro memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/10) . Adjie divonis hukuman empat bulan penjara potong masa tahanan dan mengembalikan uang senilai 860 juta rupiah atas tindak pidana penipuan serta penggelapan uang yang dilakukan terhadap korbannya, Melvin Chandrianto Tjhin. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/mes/10.
Foto Terkait