PENGEDAR SABU

  • 13 Oktober 2010 15:20
PEKANBARU, 13/10 - PENGEDAR SABU. Dua tersangka YF (26) dan RK (24) berhasil diamankan di Polda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu, (13/10). Kedua tersangka tersebut terbukti membawa 1 Kilogram Sabu-sabu dalam 10 Paket besar atau senilai 850 Juta Rupiah. Polda Riau masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan dua tersangka dengan sindikat pengedaran Narkoba antar provinsi, seperti Medan dan Aceh. FOTO ANTARA/Fachrozi Amri/ed/hp/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
346.82 KB
Disiarkan
13/10/2010 15:20 WIB
Fotografer
Fachrozi Amri
Editor