ATURAN GANJIL GENAP PEDAGANG PASAR
Seorang warga tertidur di emperan kios-kios yang belum beroperasi di Pasar Senen Blok V, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk pembukaan kegiatan usaha non pangan di pasar mulai 15 Juni 2020 agar toko yang buka di pasar tersebut hanya 50 persen saat masa PSBB transisi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait