ATURAN GANJIL GENAP PEDAGANG PASAR

  • 10 Juni 2020 18:35 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan pada kios-kios di Pasar Senen Inpres Blok VI, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk pembukaan kegiatan usaha non pangan di pasar mulai 15 Juni 2020 agar toko yang buka di pasar tersebut hanya 50 persen saat masa PSBB transisi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3902x2613
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
10/06/2020 18:35 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus