BNN BENGKULU UNGKAP PENGEDAR NARKOBA ASAL MEDAN

  • 11 Juni 2020 15:00 WIB
Kepala BBN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga H Panjaitan (kiri) memperlihatan barang bungkti narkotika saat pers rilis di kantor BNN Provinsi Bengkulu, Kamis (11/6/2020). BNN Provinsi Bengkulu menangkap lima orang tersangka dengan barang bukti 500 gram narkotika golongan satu, 1 pucuk senjata air soft gun, lima unit handphone dan uang tunai Rp.820.000. ANTARA FOTO/ David Muharmansyah/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
450.61 KB
Disiarkan
11/06/2020 15:00 WIB
Fotografer
David Muharmansyah
Editor
Zarqoni Maksum