PUTUSAN SELA
JAKARTA, 14/10- PUTUSAN SELA. Terdakwa kasus kepemilikan rekening mencurigakan senilai 932 milyar, Bahasyim Assafiie usai mendengarkan putusan sela di PN Jaksel, Kamis (14/10) Hakim menolak keberatan (eksepsi) yang diajukan Bahasyim Assafiie, sidang di lanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/nz/10.
Foto Terkait