PENERAPAN JARAK FISIK DI STASIUN BOGOR

  • 15 Juni 2020 10:40 WIB
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line mengantre dengan berdiri sesuai tanda jarak fisik (physical distancing) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). Penggunaan tanda jarak fisik di Stasiun Bogor tersebut untuk mengatur kepadatan dan membatasi jumlah penumpang dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 sesuai protokol kesehatan yang berlaku di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2492
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
15/06/2020 10:40 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Widodo S Jusuf