SIDANG HAPOSAN
JAKARTA, 15/10 - SIDANG HAPOSAN. Tersangka makelar kasus, Haposan Hutagalung (kiri) saat menjalani sidang Lanjutan mafia Kasus dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jum'at (15/10) Haposan bersama Gayus, Andi, dan Lambertus Palang Ama, didakwa melakukan perbuatan dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan dalam perkara korupsi. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/pd/10.
Foto Terkait