PD PASAR JAYA TERAPKAN ATURAN GANJIL-GENAP PEDAGANG PASAR

  • 15 Juni 2020 13:55 WIB
Pedagang menjual daging sapi di kiosnya di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (15/6/2020). PD Pasar Jaya mulai menerapkan aturan ganjil-genap untuk pedagang di pasar wilayah DKI Jakarta mulai hari ini (15/6) untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
15/06/2020 13:55 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Widodo S Jusuf