SIDANG PUTUSAN MIFTAHUL ULUM

  • 15 Juni 2020 20:15 WIB
Jurnalis menunjuk layar yang menampilkan sidang putusan dari terdakwa kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI, Miftahul Ulum di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim memvonis asisten mantan Menpora Imam Nahrawi tersebut dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
15/06/2020 20:15 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Prasetyo Utomo