MUSNAHKAN MIRAS.

  • 15 Oktober 2010 19:45 WIB
JAKARTA, 15/10- MUSNAHKAN MIRAS. Pekerja memusnahkan kaleng miras dan barang-barang siataan lainnya menggunakan alat berat di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Jumat ( 15/10). Pemusnahan Barang yang Dikuasai Negara( BDN), hasil penyitaan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai tersebut berpotensi merugikan negara mencapai Rp 5. miliar. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/nz/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1356
Ukuran Berkas
336.81 KB
Disiarkan
15/10/2010 19:45 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor