PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS ILEGAL SELUNDUPAN DARI SINGAPURA

  • 17 Juni 2020 15:00 WIB
Petugas mengoperasikan alat berat untuk memusnahkan barang bukti minuman keras ilegal di Dermaga Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (17/6/2020). Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 9.600 botol minuman keras ilegal yang diselundupan dari Singapura pada Februari 2020. ANTARA FOTO/Anindira Kintara/Lmo/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3858x2572
Ukuran Berkas
3.07 MB
Disiarkan
17/06/2020 15:00 WIB
Fotografer
Anindira Kintara
Editor
Andika Wahyu