JARINGAN NARKOBA

  • 1 April 2007 20:49 WIB
KEPRI, 1/4 - JARINGAN NARKOBA. Direktur Direktorat Narkoba Polda Kepri AKBP Drs. Adityo menunjukkan barang bukti senilai Rp.169 juta berupa 832 butir extasi,300 happy five, 8 serbuk key dan uang tunai Rp.20.670.000, yang berhasil diamankan dari sebuah diskotik di Tanjung Balai Karimun, Kepri, Minggu (1/4). Barang tersebut milik empat tersangka yang merupakan target operasi dari sebuah jaringan narkoba yang ada di Kepri. FOTO ANTARA/Andika Bayu/ed/ama/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x997
Ukuran Berkas
354.04 KB
Disiarkan
01/04/2007 20:49 WIB
Fotografer
Andika Bayu
Editor