PEMULANGAN PEKERJA MIGRAN DARI MALAYSIA
Petugas dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mendata para pekerja migran yang hendak dipulangkan ke Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatra Utara di Pelabuhan Klang, Selangor, Rabu (17/6/2020). Sebanyak 140 pekerja ilegal terdampak Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dipulangkan atas kerja sama Pemkot Tanjungbalai, KBRI Kuala Lumpur, Diaspora Indonesia Chapter Malaysia dan Pemerintah Malaysia. ANTARA Foto/Agus Setiawan/aww.
Foto Terkait