SIDANG VONIS RISYANTO SUANDA
Tayangan langsung menampilkan sidang vonis terdakwa mantan Dirut Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Risyanto Suanda divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara dalam perkara dugaan suap kuota impor ikan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait