OPERASI PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN TEMPAT HIBURAN MALAM
Petugas Satpol PP memeriksa Kartu Tanda Penduduk pengunjung saat razia di tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020) malam. Satpol PP Kota Surabaya dibantu dengan anggota Polri dan TNI menggelar operasi penerapan protokol pencegahan penularan COVID-19 di sejumlah tempat hiburan malam dengan memberikan sanksi penindakan jika tidak dipatuhi oleh pihak pengelola tempat hiburan malam maupun pengunjungnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.
Foto Terkait