AKAD NIKAH DENGAN PROTOKOL KESEHATAN DI MAKASSAR

  • 21 Juni 2020 14:20 WIB
Pasangan pengantin Muh Kharisma Mas Arsy (kedua kiri) dan Amy BT Haeruddin (kanan) mengikuti rangklaian prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (21/6/2020). Prosesi akad nikah di KUA setempat tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib memakai masker dan sarung tangan serta menjaga jarak fisik yang dihadiri maksimal 10 orang guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
21/06/2020 14:20 WIB
Fotografer
Arnas Padda
Editor
Fanny Octavianus