KPK TAHAN MANTAN ANGGOTA DPRD JAMBI

  • 23 Juni 2020 18:30 WIB
Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (kedua kiri) bersama mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar (kedua kanan) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (23/6/2020). KPK resmi menahan Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2018 itu terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
23/06/2020 18:30 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Hermanus Prihatna