SMOKING ROOM

  • 19 Oktober 2010 18:40 WIB
JAKARTA, 19/10 - RUANGAN MEROKOK.Sejumlah pengunjung merokok di ruangan merokok (smoking room) salah satu pusat perbelanjaan di bilangan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/10). Terkait Pergub Nomor 88/2010 yang merupakan pengganti dari Pergub Nomor 75/2005 Tentang Kawasan Dilarang Merokok (TKDM) maka Gubernur DKI Fauzi Bowo meminta pengelola atau penanggung jawab gedung untuk membongkar seluruh sarana bagi perokok karena dinilai tidak efektif menekan aktivitas merokok bagi warga.FOTO ANTARA/AGUNG FATMA PUTRA/mes/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1375
Ukuran Berkas
827.52 KB
Disiarkan
19/10/2010 18:40 WIB
Fotografer
Agung Fatma Putra
Editor