POLISI TANGKAP PENAMBANG EMAS ILEGAL DI ACEH BARAT

  • 24 Juni 2020 18:20 WIB
Personel Kepolisian Polres Aceh Barat memperlihatkan pelaku tindak pidana ilegal mining (penambangan emas ilegal) bersama barang bukti alat berat ekskavator saat konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Rabu (24/6/2020). Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil mengamankan tujuh pelaku tindak pidana ilegal mining beserta barang bukti satu unit alat berat jenis ekskavator, satu botol aqua berisi emas bercampur pasir, satu set alat penyaring emas dan satu buah alat indang emas pada Selasa (23/6/2020) di kawasan Desa Gampong Gleng, Kecamatan Sungai Mas ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.13 MB
Disiarkan
24/06/2020 18:20 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Fanny Octavianus