PENERAPAN PEMBATASAN JARAK FISIK DI SPBU

  • 24 Juni 2020 18:20
Petugas melayani pengendara motor dengan menjaga jarak fisik (physical distancing) saat pengisian bbm di area SPBU Imam Bonjol, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2020). Penerapan pembatasan jarak fisik tersebut mengikuti peraturan protokol kesehatan COVID-19 dalam tatanan normal baru sebagai upaya melindungi diri dan orang lain untuk mencegah penyebaran virus pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2669
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
24/06/2020 18:20 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Fanny Octavianus