MALAYSIA KEMBALI DEPORTASI PMI

  • 25 Juni 2020 12:20 WIB
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berbaris untuk menjalani pendataan setibanya mereka di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (24/6/2020) malam. Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 95 PMI dari Depot Imigresen Bekenu Miri ke Indonesia melalui PLBN Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan ijin kerja, serta merepatriasi 11 WNI. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
297.64 KB
Disiarkan
25/06/2020 12:20 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Zarqoni Maksum