SIDANG RASMINAH

  • 20 Oktober 2010 21:35 WIB
TANGERANG, 20/10 - SIDANG RASMINAH. Terdakwa kasus pencurian enam buah piring, Rasminah (60) duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (20/10). Dalam sidang ini penasehat hukum menghadirkan 5 saksi yakni Astuti Widiasari (anak terdakwa), Samirah (tetangga terdakwa), Nunung dan Alamsyah (pemilik kontrakan) dan Humastumingsri (istri Rendy sang pelapor). Kelima saksi tersebut dihadirkan guna meringankan tuduhan terhadap terdakwa. FOTO ANTARA/LUCKY.R/nz/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1362
Ukuran Berkas
292.83 KB
Disiarkan
20/10/2010 21:35 WIB
Fotografer
Editor