KOMISI II DPR SETUJUI PERPPU PILKADA JADI UNDANG-UNDANG
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kempat kiri) disaksikan anggota Komisi II DPR menandatangani draf Perppu tentang pilkada usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Rapat tersebut menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi Undang-Undang dan disahkan dalam rapat paripurna. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Foto Terkait