PENYELUNDUPAN TELUR PENYU DARI TAMBELAN
Kasubdit Penegakan Hukum Dit Polair Polda Kalbar Kompol Muhammad Husni Ramli (kanan) bersama Kasubsi Sarpras Stasiun PSDKP Pontianak Dwi Santoso Wibowo (tengah) dan perwakilan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak Yuda Saniswan (kiri) memperlihatkan barang bukti telur penyu selundupan saat rilis kasus di Mako Dit Polair Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/7/2020). Tim Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kalbar bersama Kamarnit TPI, patroli KP Sempadi VI-1005 dan Ditjen PSDKP berhasil menangkap Anak Buah Kapal KM Sabuk Nusantara 80 berinisial BR (40) yang melakukan tindak pidana penyelundupan 14 kotak berisi 9.310 telur penyu dari Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Selasa (30/6/2020). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Foto Terkait