PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kiri) bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) bersiap memusnahkan barang bukti narkoba ke dalam Incenerator di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz
Foto Terkait