AGUNG ILMU MANGKUNEGARA DIVONIS TUJUH TAHUN PENJARA
Hakim membacakan vonis secara daring kasus korupsi fee proyek Infrastruktur dengan terdakwa Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Kamis (2/7/2020). Majelis hakim memvonis Agung Ilmu Mangkunegara tujuh tahun kurungan penjara dan denda Rp 750 juta. ANTARA FOTO/Ardiasnyah/aww.
Foto Terkait