AGUNG ILMU MANGKUNEGARA DIVONIS TUJUH TAHUN PENJARA

  • 2 Juli 2020 17:30 WIB
Hakim membacakan vonis secara daring kasus korupsi fee proyek Infrastruktur dengan terdakwa Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Kamis (2/7/2020). Majelis hakim memvonis Agung Ilmu Mangkunegara tujuh tahun kurungan penjara dan denda Rp 750 juta. ANTARA FOTO/Ardiasnyah/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2431
Ukuran Berkas
4.14 MB
Disiarkan
02/07/2020 17:30 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Andika Wahyu