PENINGGALAN KERAJAAN SUMEDANG LARANG
Seorang petugas melintas di samping bangunan keraton peninggalan Kerajaan Sumedang Larang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). Kerajaan Sumedang Larang yang memiliki peninggalan berupa bangunan keraton yang dibuat pada tahun 1706, mahkota binokasih, senjata pusaka, naskah-naskah kuno dan alat musik gamelan yang dibuat pada kurun waktu tahun 1625 hingga 1825 tersebut saat ini telah menjadi Museum Prabu Geusan Ulun yang dikelola oleh Yayasan Nadzhir Wakaf Pangeran Sumedang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Foto Terkait