PENANGKAPAN PENYEBAR BERITA BOHONG KONDISI PERBANKAN NASIONAL

  • 3 Juli 2020 16:20 WIB
Tersangka AY, pelaku penyebaran berita bohong terkait kondisi perbankan nasional dihadirkan saat rilis penangkapan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial IS dan AY terkait penyebaran berita bohong melalui media sosial tentang kondisi perbankan nasional dan ajakan penarikan dana perbankan secara massal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
03/07/2020 16:20 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Prasetyo Utomo