KASUS BIBIT DAN CHANDRA
JAKARTA, 25/10. KASUS BIBIT DAN CHANDRA. Kepala Pusat Penelitian Hukum Jaksa Agung (Kapuspenkum) Babul Khodir Harahap (kanan) didampingi Kepala bidang hubungan media massa (Kabithubmed) Chaerudin Sapahutar (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/10) Kejagung sudah mengambil sikap terkait kasus Bibit-Chandra, Kejagung mengisyaratkan mengambil keputusan deponeering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/nz/10.
Foto Terkait