SIDANG PRA PERADILAN KASUS UJARAN KEBENCIAN RUSLAN BUTON
Tersangka ujaran kebencian Erna Yudhiana (kiri) yang merupakan istri dari tersangka Ruslan Buton menjalani Sidang gugatan pra peradilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton melalui kuasa hukumnya mengajukan kembali gugatan praperadilan atas nama dirinya, istri dan anaknya dengan materi gugatan penangkapan, penggeledahan dan penetapan tersangka yang tidak sah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait