SIDANG KORUPSI BANK SUMUT
Pemimpin Divisi Treasuri Bank Sumut yang menjadi terdakwa kasus korupsi Maulana Akhyar Lubis (kanan) bersama Direktur Kapital Market MNC Sekuritas Andi Irvandi (kiri) mengikuti sidang perdana dengan cara daring secara langsung di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (6/7/2020). Kedua terdakwa tersebut diduga melakukan korupsi dalam pembelian surat berharga Bank Sumut atas penawaran MNC Securitas yang merugikan keuangan negara senilai Rp202 milliar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.
Foto Terkait