SIDANG PUTUSAN HADI SUTRISNO

  • 6 Juli 2020 22:05 WIB
Terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta Hadi Sutrisno menjalani sidang putusan kasus suap restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/7/2020). Majelis hakim memvonis Hadi Sutrisno tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider satu bulan kurungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
06/07/2020 22:05 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Hermanus Prihatna