PENGUNGKAPAN KASUS PERETASAN SITUS LEMBAGA NEGARA

  • 7 Juli 2020 15:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (kanan), Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi (kedua kiri) dan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol (kiri) menunjukkan barang bukti rilis pengungkapan kasus peretasan situs lembaga negara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku berinisial ADC yang diduga telah melakukan peretasan terhadap 1309 situs milik lembaga negara, lembaga pendidikan, dan jurnal ilmiah, diantaranya situs Badilum (Mahkamah Agung), Pengadian Negeri Sleman, dan Pemprov Jateng. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
07/07/2020 15:40 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus