PERSIDANGAN SECARA DARING DI RUTAN

  • 7 Juli 2020 17:05 WIB
Terdakwa mengikuti persidangan secara daring (online) di Rutan Klas IIB Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2020). Persidangan dengan sistem daring yang menghadirkan hakim, jaksa, pengacara dan saksi namun untuk terdakwa tetap berada di rumah tahanan itu sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 dengan menjaga jarak. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
07/07/2020 17:05 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Hermanus Prihatna