PERSIDANGAN SECARA DARING DI RUTAN
Terdakwa mengikuti persidangan secara daring (online) disaksiakan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Rutan Klas IIB Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2020). Persidangan dengan sistem daring yang menghadirkan hakim, jaksa, pengacara dan saksi namun untuk terdakwa tetap berada di rumah tahanan itu sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 dengan menjaga jarak. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.
Foto Terkait