PENERTIBAN RUANG PUBLIK JELANG ERA NORMAL BARU

  • 8 Juli 2020 14:35 WIB
Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja mengangkat lapak pedagang liar saat penertiban ruang publik di Pasar Baru Kota Serang, Banten, Rabu (8/7/2020). Pemda setempat melakukan penertiban dan penataan ruang publik untuk menerapkan tatanan normal baru (new normal) dengan menghilangkan titik kerumunan orang dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2845
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
08/07/2020 14:35 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu