PENERTIBAN RUANG PUBLIK JELANG ERA NORMAL BARU
Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja mengangkat lapak pedagang liar saat penertiban ruang publik di Pasar Baru Kota Serang, Banten, Rabu (8/7/2020). Pemda setempat melakukan penertiban dan penataan ruang publik untuk menerapkan tatanan normal baru (new normal) dengan menghilangkan titik kerumunan orang dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait