RILIS KASUS PEMBOBOLAN KAS BANK BNI

  • 10 Juli 2020 18:05 WIB
Tersangka Maria Pauline Lumowa (tengah) dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4518x3012
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
10/07/2020 18:05 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf