DANA INSENTIF PENANGANAN COVID-19 BELUM DIBAYARKAN
Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan usai memakamkan jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurut rencana akan dibayarkan di bulan Juni 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait